BONE – Sebuah lempeng prasasti mulai disiapkan di depan rumah milik Ibu Rosnawati (51), warga Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Benda sederhana itu bukan sekadar penanda bangunan, melainkan saksi lahirnya harapan baru bagi keluarga yang kini memiliki tempat tinggal lebih layak.
Pembuatan prasasti dilakukan sebagai tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan sebagai bagian dari perjalanan pembangunan desa.
Pada Rabu (5/8/2026), proses penyelesaian prasasti dikerjakan personel Satgas TMMD sebelum rumah tersebut memasuki tahap akhir penyempurnaan. Kehadirannya menjadi pengingat bahwa rumah itu lahir melalui kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Bagi masyarakat sekitar, prasasti tersebut menyimpan makna yang lebih dalam daripada sekadar identitas bangunan. Ia menjadi simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi serba terbatas.
Rumah yang telah berdiri kokoh kini tidak hanya memberi rasa aman bagi penghuninya, tetapi juga meninggalkan jejak tentang pentingnya gotong royong dalam menghadirkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).
