TAPIN – Api kecil di kawasan yang rawan kebakaran dapat berubah menjadi persoalan besar apabila terlambat diketahui. Karena itu, kesiapan sejak sebelum munculnya titik api menjadi perhatian dalam sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar Tim Mabes TNI bersama jajaran PT KPP di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Jumat (11/9/2026).

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan menghadapi potensi karhutla, mulai dari kemampuan mengenali tanda awal kebakaran hingga memastikan sarana pemadaman dapat langsung digunakan ketika dibutuhkan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat areal kerja perusahaan memiliki kawasan yang perlu mendapat perhatian terhadap potensi kebakaran.

Tim Mabes TNI dipimpin Kolonel Inf Wildan Bahtiar bersama Kolonel Czi Heri dan Kapten Arm Zaenal Fikri. Kegiatan turut dihadiri staf PT KPP, Danpos Koramil 1010-07/Piani beserta Babinsa, Chief Security serta karyawan PT KPP.

Pesan utama yang disampaikan bukan semata soal bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah api berkembang. Pemantauan kawasan secara rutin, patroli pada lokasi rawan, pengenalan terhadap kondisi lahan serta pelaporan segera ketika ditemukan asap atau indikasi titik api menjadi bagian yang harus berjalan secara berkesinambungan.

Kesiapan peralatan juga tidak luput dari perhatian. Kendaraan pemadam, pompa, selang, sumber air, alat komunikasi dan perlengkapan pendukung lainnya harus dipastikan berada dalam kondisi siap operasional. Pada saat yang sama, setiap personel perlu mengetahui peran dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi keterlambatan ketika penanganan diperlukan.

Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua unsur, terutama pihak yang berada paling dekat dengan lokasi potensi kebakaran. “Deteksi dini dan respons cepat merupakan kunci dalam mencegah Karhutla berkembang semakin luas. Karena itu, kesiapan personel, peralatan dan koordinasi harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Menurut Dandim, pola penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Setiap informasi mengenai asap maupun titik api harus segera diteruskan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sesuai prosedur.

“Jangan menunggu api membesar. Apabila ditemukan asap atau titik api, segera laporkan dan lakukan penanganan sesuai prosedur. Kodim 1010/Tapin bersama seluruh unsur terkait siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Tapin,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara TNI, perusahaan dan unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla. Dengan kesiapan yang dibangun sebelum terjadi kebakaran, potensi api diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sebelum meluas.(1010).