ACEH JAYA – Dinding rumah Janiah di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, kini tampil dengan warna hijau yang lebih terang. Perubahan itu menjadi penanda bahwa rumah yang sebelumnya masuk sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 mulai mendekati tahap akhir pengerjaan.

Pengecatan dilakukan pada bagian dinding rumah yang telah melalui proses perehaban. Dari kondisi di lapangan, pekerjaan masih berlangsung di bagian teras dan beberapa sisi bangunan, sementara material serta peralatan kerja masih berada di sekitar rumah. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya.

Pada Senin (10/08/2026), sejumlah personel Satgas TMMD melanjutkan pengecatan dengan memperhatikan bagian-bagian bangunan yang membutuhkan penyelesaian. Warna baru membuat tampilan rumah terlihat lebih rapi sekaligus menandai perubahan fisik yang cukup jelas dibanding kondisi sebelumnya.

Bagi Janiah, perubahan itu bukan sekadar soal warna dinding. Rumah yang direhab tersebut perlahan memiliki tampilan yang lebih layak, sementara sejumlah bagian bangunan telah diperbaiki dan ditata kembali. Tahap pengecatan menjadi salah satu pekerjaan yang memberikan sentuhan akhir pada hasil perehaban RTLH titik 5 tersebut.

Pengerjaan rumah Janiah menunjukkan bahwa perbaikan tempat tinggal tidak berhenti pada pembenahan struktur bangunan. Ketika tahap demi tahap diselesaikan, rumah tersebut mulai berubah menjadi ruang tinggal yang lebih tertata dan nyaman, dengan hasil pekerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh pemiliknya.(Red/Ap).