BONE – Setiap pembangunan yang membawa perubahan layak dikenang. Di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, sebuah prasasti disiapkan untuk memastikan perjalanan lahirnya rumah baru milik Ibu Rosnawati (51) tetap tercatat sebagai bagian dari sejarah pembangunan desa.
Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati tahap penyelesaian. Keberadaannya menjadi identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pengerjaannya berlangsung Rabu (5/8/2026) oleh personel Satgas TMMD yang menyelesaikan tahapan akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi. Tahap ini melengkapi seluruh proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Lebih dari sekadar penanda lokasi, prasasti memberi nilai dokumentasi bagi desa. Generasi berikutnya dapat mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bekerja bersama demi meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Keberadaan prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bangunan selesai berdiri, tetapi juga perlu meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).
