BONE – Bagi warga Desa Mallusetasi, rumah baru yang kini berdiri bukan satu-satunya hal yang layak dikenang. Sebuah prasasti yang tengah disiapkan juga dipandang memiliki arti penting karena menyimpan cerita tentang kebersamaan yang tumbuh selama proses pembangunan berlangsung.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati (51), salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Identitas pembangunan dituangkan agar perjalanan rumah tersebut tetap terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung. Tahapan ini melengkapi proses pembangunan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns).
