BONE – Di sebuah rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, aktivitas pekerjaan kembali berlangsung. Kali ini bukan pembangunan bagian utama rumah, melainkan pembuatan prasasti yang ditempatkan pada lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran TMMD ke-129.

Pekerjaan itu dilakukan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa, 11 Agustus 2026. Prasasti dibuat sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH tersebut.

Ada fungsi lain dari sebuah prasasti selain menjadi penanda. Letaknya di lokasi kegiatan membuat siapa pun yang melihatnya dapat mengetahui bahwa rumah tersebut pernah menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129.

Pekerjaan seperti ini berada pada tahap yang berbeda dari pembangunan fisik utama. Jika bangunan menjadi bagian yang langsung digunakan pemilik rumah, prasasti memberikan tanda yang dapat dikenali pada lokasi pekerjaan.

Dari Desa Pattuku, penanda itu kemudian menjadi bagian kecil dari perjalanan sebuah rumah yang masuk dalam sasaran RTLH. Ketika aktivitas TMMD berakhir, prasasti tersebut tetap berada di lokasi dan menjadi pengingat atas pekerjaan yang pernah berlangsung di sana.(Red/Wr).