BONE – Sebuah pekerjaan yang hampir selesai membutuhkan penanda agar jejaknya tidak hilang begitu saja. Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Bella kini dilengkapi dengan pembuatan prasasti oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Prasasti tersebut dibuat di lokasi RTLH milik Bapak Bella, Selasa (11/08/2026). Pekerjaan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan fisik TMMD ke-129 yang berlangsung di wilayah tersebut.
Keberadaan prasasti bukan sekadar bagian dari tampilan bangunan. Penanda itu memberikan identitas pada sasaran pekerjaan sehingga keberadaan kegiatan pembangunan dapat dikenali di kemudian hari.
Bagi rumah penerima manfaat, perubahan kondisi bangunan menjadi bagian penting dari proses yang sedang berlangsung. Prasasti sekaligus menandai bahwa lokasi tersebut pernah menjadi salah satu sasaran kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pada akhirnya, yang tersisa bukan hanya bangunan yang digunakan warga, tetapi juga catatan mengenai pekerjaan yang pernah dilakukan di tengah permukiman Desa Pattuku. Penanda sederhana itu menjadi bagian dari ingatan tentang perubahan sebuah rumah di kawasan tersebut.(Red/Ap).
